Dukungan KSPI Bukan Ancaman untuk Jokowi

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM –  Wasekjen DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bukanlah sesuatu yang baru. Pada Pilpres 2014 KSPI juga memberikan dukungan kepada Prabowo.

Maka itu, PPP tidak mengkhawatirkan dukungan KSPI kepada Prabowo pada Pilpres 2019 nanti. Sebab, pada Pilpres 2014 telah membuktikan dukungan mereka tidak mampu memenangkan pasangan Prabowo- Hatta.

“Saya (PPP) merasa dukungan KSPI bukan hal yang luar biasa. Ini sudah ada pada Pilpres 2014. Mereka mendukung pasangan Prabowo-Hatta,” katanya saat ditemui di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Rabu (2/5).

Baidowi justru menilai deklarasi KSPI kali ini tidak semeriah pada Pilpres 2014 lalu. Secara jumlah massa deklarasi dukungan KSPI  yang bertepatan pada peringatan Hari Buruh kemarin jumlahnya lebih sedikit.

Dengan pertimbangan tersebut maka dia semakin yakin bahwa dukungan KSPI tidak menjadi ancaman yang serius bagi Jokowi.  "Tahun 2014 yang menghadiri deklarasi KSPI ke Prabowo jauh lebih besar tapi di Pilpres kalah. Tahun ini, yang ikut deklarasi jumlahnya jauh berkurang, tinggal dibandingkan saja," imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan tidak mempermasalahkan jika KSPI  bermain politik, dengan memberikan dukungan kepada Capres yang mereka anggap paling layak. Namun dia mengingatkan agar para buruh dalam Pilpres jangan diposisikan hanya sebagai alat politik.

"Silakan menyatakan dukungan tapi jangan sampai memperalat kaum buruh, apalagi mengklaim seluruh buruh. Tinggal apakah bisa mengantarkan Prabowo jadi presiden atau tidak. Itu biarlah rakyat yang menentukan,"  tutupnya.

Sebelumnya Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai Calon Presiden dalam Pilpres 2019. Dukungan tersebut diberikan setelah Prabowo Subianto menadatangani kontrak politik saat perayaan Hari Buruh Internasional 2018 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).

Ada sepuluh poin kesepakatan yang ditandatangani Prabowo Subianto dengan kaum buruh. Menurut Prabowo dirinya bersedia menandatangani kontrak politik tersebut mengingat isi kontrak politik tersebut mencakup mensejahterakan rakyat kecil yang menjadi fokus dirinya untuk maju menjadi Calon Presiden.

Berikut sepuluh poin kontrak politik Prabowo Subianto dengan buruh;

1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat sertap meningkatkan upah minimum dengan cara mencabut PP 78 tahun 2016 dan menambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum dari 60 Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 Kebutuhan Hidup Layak.

2. Revisi jaminan pensiun nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer, dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok outsourcing, honorer, dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah, dan Yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum.

Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu.