Gizi Buruk Melanda Asmat, DPR: Jangan Salahkan Dana Otsus Papua

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hatari menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan dana Otsus Papua.  Jika masih terjadi wabah campak dan gizi buruk di Agats, Kabupaten Asmat, Papua maka musti ada  kebijakan yang dievaluasi. Yakni  kebijakan skema transfer yang selama ini dilakukan.

"Kalau mau evaluasi oke, peraturan Menteri Keuangan harus diubah. Skema transfer harus ditinjau kembali dong," ungkapnya dalam keterangan pernya, Kamis (8/2).

Hatari menyarankan agar Kementerian Keuangan  harus mengubah pola transfer dana dari pusat langsung ke kabupaten/kota, bukan transit terlebih dulu di pemerintah provinsi. Adanya transit ini membuat panjang birokrasi dan memakan waktu cukup lama. 

"Misalnya saja begini, kalau saja ada pekerjaan-pekerjaan yang dibayai dari dana ostus itu. Fisiknya sudah selesai, uangnya sudah datang dari pusat, tapi masih tertahan di provinsi. Apalagi dana tadi disimpan oleh Pemprov di bank-bank di luar daerah Papua, kacau tho,"jelasnya.

Politisi Nasdem ini memahami alasan mengapa dana ini harus mampir dulu di provinsi, seperti yang berlaku hingga saat ini. Tapi jika alasannya agar pemerintah bisa mengawasi, menurutnya itu tidak tepat. Sebab pengawasan bisa dilakukan oleh KPK, BPK dan lembaga pengawas wilayah.

Selain itu, dia menyarankan agar implementasi RPJM dalam UU Otsus Papua harus juga dikoreksi. Sehingga tidak tepat menyalahkan dana otonomi khusus. Seharusnya yang dilakukan adalah kebijakan pemerintah daerah yang belum bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Baik itu terhadap sektor pendidikan, kesehatan maupun kesejahteraan sesuai dengan amanat Undang-Undang OtsusPapua.

"Ada RPJMD  lima tahun, ada Musrembang, baru ada RKPD dalam tiga dokumen tersebut, ada ga prioritas kesehatan, pendidikan atau tidak? Nah ini yang dilihat. Jangan-jangan sektor-sektor penting itu hilang atau persentasenya dikecilkan sementara yang lainnya diutamakan. Jadi bukan dana yang salah, yang salah adalah kebijakan yang tidak berpihak pada masyarakat. Itu yang perlu dievaluasi, jangan cepat-cepat menyalahkan dana otonomi khusus," jelasnya.

Perlu diketahui Wabah campak dan gizi buruk  melanda Kabupaten Asmat, Papua. Seharusnya kejadian memilukan ini tidak terjadi. Sebab Papua menerima dana Otonomi Khusus.

Dari tiga daerah yang menerima dana Otsus Papua termasuk yang paling besar. Pasalnya, dana otsus selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.  Ditahun tahun 2009 lalu alokasi dana otsus mencapai angka Rp 4,08 triliun.  Pada tahun 2017, Papua mendapatkan alokasi dana otsus sebesar Rp 5,6 triliun.  Dari data yang ada, jika diakumulasikan mulai tahun 2009 hingga 2017, dana yang sudah dialokasikan untuk Papua senilai Rp 40,43 triliun.

Sementara berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Papua menyebutkan, Kabupaten Asmat menerima alokasi dana Rp 5 miliar pada tahun 2003 dan meningkat tajam menjadi Rp 38,35 miliar pada tahun 2004. Tahun 2014 hingga 2016, dana yang diterima kabupaten ini menjadi Rp 105,69 miliar.