HMI Dan IMM Minta Plt. Ketua DPRD Kab. Lebak Klarifikasi Soal Dugaan Tindakan Amoral

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Dewan Perwakilan Rakyat adalah lembaga legislatif yang menjadi wadah dan tempat bernaungnya orang-orang yang memperjuangkan aspirasi masa depan rakyat sesuai dengan tujuan yang suci, serta penuh dengan amanah dan tanggungjawab yang teguh untuk diimplementasikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat secara utuh  terutama menyangkut penguatan nilai moral, etika dan estetika sebagai seorang publik figur untuk selalu komitmen dan konsisten dalam segi perilaku yang mencerminkan prinsip etika dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Tentunya dalam mengoptimalkan peran sebagai tokoh publik, Plt. Ketua DPRD sekaligus Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Lebak yang berkomitmen dalam mendukung program pembangunan keagamaan di Kabupaten Lebak serta membina umat di daerah agar menjadikan Masjid bukan hanya tempat beribadah akan tapi sebagai tempat peradaban dalam membina umat.

Hari ini dengan ramainya isu di media sosial mengenai dugaan amoral yang dilakukan oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Lebak terhadap perempuan yang diduga berstatus mantan istri Kepala Desa yang digrebek oleh warga perumahan Green Royal Garden pada Jumat malam, (2/10)  Pukul 00.00 WIB. Hal ini sangat disayangkan karena jauh dikatakan sesuai dengan nalar insani yang bertolak belakang dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Lebak.

Menanggapi hal tersebut, kami selaku mahasiswa yang tergabung dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI DIPO dan HMI MPO) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Lebak sangat menyayangkan atas dugaan tindakan tersebut, serta kami juga menegaskan terhadap dugaan perilaku tersebut agar segera diklarifikasi mengenai kebenarannya oleh pihak terkait.

Selanjutnya, dalam hal ini juga kami menekankan agar anggota DPRD Kabupaten Lebak fokus terhadap peran dan fungsinya sebagai legislasi, budgeting dan controling. Karena mengingat keadaan sekarang di masa pandemi Covid-19 yang tentunya anggota DPRD harus lebih aktif dalam mengedepankan kepentingan masyarakat umum baik dari segi ekonomi, sosial, budaya dan lainnya.

Berikut tuntutan yang disampaikan:

1. Segera klarifikasi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan tindakan amoral oleh Plt. Ketua DPRD Kabupaten Lebak di media sosial;

2. Menekankan agar DPRD Kabupaten Lebak menjalankan amanah sesuai peran dan fungsinya;

3. Menuntut kepada seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Lebak untuk lebih mendekatkan diri dalam ruang lingkup Lebak bertauhid.