Hukuman Mati Pada Perempuan Adalah Puncak Diskriminasi Dan Kekerasan Berbasis Gender

SHARE

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)  Andy Yentriyani (bawah). (Istimewa)


Oleh karena itu, Komnas Perempuan melakukan advokasi dan kampanye untuk menghapus hukuman mati. Untuk upaya tersebut, Komnas Perempuan melakukan bersama dengan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Ia berharap melalui advokasi dan kampanye tersebut, Komnas Perempuan dapat mendorong pemerintah untuk melakukan revisi berupa penghapusan hukuman pidana mati dalam berbagai kebijakan yang melandasi hukuman tersebut.

“Termasuk melalui revisi UU KUHP,” kata dia.

Komnas Perempuan menyelenggarakan konferensi pers bertema “Hukuman Mati Puncak Tertinggi Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan: Hapuskan Demi Keadilan dan Pemulihan Perempuan!” untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan dampak hukuman mati terhadap perempuan.

Halaman : 1