Indonesia Terdampak Perdagangan Merkuri Ilegal, Siti Nurbaya: Harus Diatasi, Mendesak

SHARE

Menteri LHK, Siti Nurbaya (istimewa)


CARAPANDANG - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyatakan perlunya mengatasi persoalan perdagangan ilegal merkuri secara mendesak karena Indonesia merupakan salah satu negara yang terkena dampak perdagangan tersebut.

Menteri Siti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/3/2022), mengatakan merkuri merupakan salah satu bahan kimia yang diperdagangkan secara ilegal di dunia dengan perkiraan nilai global lebih dari 200 juta dolar Amerika per tahun dan terus bertambah.

"Industri ilegal ini merupakan tantangan dalam perjuangan kita untuk membebaskan dunia dari merkuri," ujar dalam pidato pada satu sesi di Conference of the Parties (COP) ke-4 Konvensi Minamata tentang Merkuri yang berlangsung di Bali 21-25 Maret 2022.

Mengutip laporan yang dikeluarkan United Nations Environment Programme (UNEP) pada tahun 2020, Siti menambahkan banyak merkuri yang digunakan dalam Penambangan Emas Skala Kecil (PESK) diperdagangkan secara ilegal, beberapa di antaranya mudah diperoleh melalui e-commerce.

Perdagangan ilegal merkuri, lanjutnya, berpotensi melemahkan upaya kolektif para pihak dalam mengimplementasikan Konvensi. Paparan merkuri akan memberikan ancaman serius kepada manusia, terutama perempuan dan anak-anak pada berbagai masalah kesehatan.

Peredaran ilegal merkuri juga akan mencemari seluruh komponen ekosistem mulai dari keanekaragaman hayati hingga perubahan iklim hingga pencemaran, serta mengganggu data resmi global perdagangan merkuri.

Menurut dia, perdagangan merkuri secara ilegal ini juga memiliki sifat lintas batas negara. Tidak ada negara yang dapat mengatasi masalah ini secara efektif, tanpa dukungan langsung dari negara tetangga dan komunitas internasional.

Halaman : 1