Indonesia Terdampak Perdagangan Merkuri Ilegal, Siti Nurbaya: Harus Diatasi, Mendesak

SHARE

Menteri LHK, Siti Nurbaya (istimewa)


"Harus ada kerja sama dan kolaborasi untuk mengatasi masalah ini. Komunitas internasional berharap kepada kita, bagaimana Konvensi Minamata menghentikan perdagangan ilegal merkuri," kata Menteri LHK.

Indonesia, sebagai salah satu negara yang terkena dampak perdagangan ilegal merkuri, memandang perlu untuk mengatasi masalah ini secara mendesak. Penanganan masalah tersebut perlu memperkuat kesadaran dan komitmen global melalui kerja sama dalam memerangi perdagangan ilegal merkuri, antara lain pada bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum.

Dengan latar belakang ini, Pemerintah Indonesia berinisiatif untuk mengarusutamakan isu perdagangan ilegal merkuri di bawah Deklarasi Bali dalam penyelenggaraan COP-4 Konvensi Minamata di Bali yang tengah berlangsung saat ini.

Bali Declaration atau Deklarasi Bali telah resmi diluncurkan dan diadopsi pada Selasa (21/03).

Ketua Delegasi RI, Muhsin Syihab dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa, seperti yang ditunjukkan oleh Deklarasi Bali, kerja sama ke depannya akan dipandu oleh Konvensi, dan bertujuan untuk mencegah peredaran merkuri dalam jumlah besar agar tidak membahayakan kesehatan manusia dan lingkungan.

Dikatakannya fokus Deklarasi Bali yang bertujuan untuk menghentikan perdagangan ilegal, telah mendapat dukungan dari berbagai pihak dikarenakan banyak negara yang terkena dampak negatif perdagangan ilegal merkuri.

Halaman : 1