Indonesia Terpilih Jadi Anggota Dewan HAM PBB

SHARE

Indonesia terpilih menjadi untuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB mulai 1 Januari 2024. Indonesia memperoleh suara tertinggi di Majelis Umum Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan 186 suara.


CARAPANDANG - Indonesia terpilih menjadi untuk menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB mulai 1 Januari 2024. Indonesia memperoleh suara tertinggi di Majelis Umum Dewan Hak Asasi Manusia PBB dengan 186 suara.

Jumlah itu menjadi yang paling tinggi diantara anggota dewan lainnya. Setelah Indonesia, terdapat ada Kuwait dengan 183 suara, Jepang 175 suara dan China yang mendapatkan 164 suara.

Setelah surat suara diberikan dan dihitung, Presiden Majelis Dennis Francis mengumumkan Albania, Brasil, Bulgaria, Burundi, Tiongkok, Pantai Gading, Kuba, Republik Dominika, Prancis, Ghana, Indonesia, Jepang, Kuwait, Malawi, dan Belanda terpilih untuk mengabdi selama tiga tahun, mulai 1 Januari 2024.

Sebagai informasi, China, Pantai Gading, Kuba, Prancis, dan Malawi terpilih kembali untuk masa jabatan kedua mereka.

Dewan Hak Asasi Manusia, yang berada di bawah PBB, mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan dan memajukan kebebasan mendasar secara global.

Badan ini dibentuk pada tahun 2006 dan terdiri dari 47 negara anggota, dipilih melalui pemungutan suara rahasia oleh mayoritas anggota Majelis Umum.

Untuk memastikan distribusi geografis yang adil, kursi-kursinya didistribusikan di antara kelompok negara-negara regional sebagai berikut, dari Afrika (13), Asia-Pasifik (13), Eropa Timur (6), Amerika Latin dan Karibia (8), dan Eropa Barat dan lainnya (7).