Industri Indonesia di Tengah Resesi Global

SHARE

Istimewa


Target Kebijakan Gas

Salah satu inisiatif kebijakan krusial yang telah diusulkan oleh Menperin Agus adalah pemberlakuan harga gas bumi tertentu (HGBT) dapat dimanfaatkan sektor industri secara lebih luas. Menurutnya, HGBT USD6 per million british thermal unit (MMBtu) saat ini hanya menyasar di tujuh sektor industri.

“Kalau di kantor kami sihno one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh? Itu strategi di awalnya. Namun, pada dasarnya Kementerian Perindustrian membina semua industri, bukan cuma tujuh sektor saja," ujarnya.

Adapun, tujuh sektor tersebut adalah industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet. Oleh sebab itu, Agus mendorong agar semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas yang kompetitif.

Sebab, terdapat 24 subsektor industri yang membutuhkan gas sebagai bahan baku dan pendukung dalam proses produksinya. “Saya minta perluasan karena itu yang kita inginkan, dan harga gas menjadi kunci bagi daya saing produk industri kita sehingga bisa bernilai tambah tinggi,” tegasnya.

Di samping itu, kebijakan harga gas murah menjadi instrumen daya tarik investasi asing dan domestik di tanah air khususnya bagi sektor industri. “Jadi, kami memandang bahwa penting untuk keberlanjutan kebijakan HGBT ini karena memberikan multiplier effect yang besar terhadap perekonomian nasional,” imbuhnya.

Apabila penerapan kebijakan strategis tersebut berjalan baik dan tepat sasaran, Menperin meyakini, kinerja industri manufaktur nasional akan semakin gemilang. Hal ini juga tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) pada Februari 2024 mencapai 52,56 atau meningkat 0,21 poin dibandingkan Januari 2024.

Halaman : 1