Ini Pandangan Indonesia sebagai Negara Transit Pengungsi

SHARE

Indonesia negara transit pengungsi (Kemenlu RI)


CARAPANDANG.COM - Kementerian Luar Negeri telah menyelenggarakan kegiatan Forum Kajian Kebijakan Luar Negeri (FKKLN) berjudul “Krisis Pengungsi Global: Perspektif Indonesia sebagai Negara Transit Pengungsi”di Medan, Sumatera Utara (28/3)

Kegiatan FKKLN ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pemangku kepentingan di Indonesia terkait perkembangan isu pengungsi dan pencari suaka di tingkat nasional, regional, dan global serta terkait kebijakan dan posisi Indonesia dalam penanganan pengungsi dan pembahasan isu pengungsi di tingkat regional dan global. FKKLN juga mengeksplorasi potensi-potensi kerja sama regional terkait penanganan pengungsi. Lebih lanjut, Forum membahas pula dampak dari keberadaan para pengungsi terhadap kondisi sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ridwan Hassan, Staf Ahli Menteri Luar Negeri bidang Diplomasi Ekonomi. Dalam sambutannya, Staf Ahli Menteri Luar Negeri menekankan bahwa diskusi mengenai potensi kerja sama regional terkait pengungsi dipandang perlu. Hal ini karena di kawasan Asia-Pasifik, terdapat perbedaan kepentingan yang perlu dijembatani di antara negara-negara transit pengungsi yang umumnya adalah negara-negara berkembang dan negara-negara tujuan pengungsi yang lebih maju. Negara-negara tujuan kini nampaknya semakin restriktif terhadap pengungsi dan mendorong negara-negara transit untuk mengambil tanggung jawab penanganan pengungsi. Di sisi lain, negara-negara transit sendiri umumnya masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan nasional.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi panel yang menghadirkan beberapa narasumber, yaitu: Masni Eriza, Kepala Subdirektorat Hak-hak Kelompok Rentan, Kementerian Luar Negeri; Kombes Pol. Bondan Wicaksono, Kepala Bidang Koordinasi Penanganan Kejahatan Transnasional, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan; Gindo Ginting, Kepala Subbidang Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara; serta Dr. Agus Joko Pitoyo, Manajer Penelitian, Pengabdian, dan Publikasi dari Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan, Universitas Gadjah Mada. Bertindak sebagai moderator adalah Dindin Wahyudin, Kepala Bidang Politik dan Keamanan, P2K Multilateral, BPPK.

Sesi panel membahas mengenai krisis pengungsi global yang masih terus berlangsung; faktor-faktor yang memengaruhi aliran pengungsi tersebut (misalnya konflik, terbatasnya pendanaan dan akses bantuan, serta kurangnya implementasi solusi) masih eksis. Namun, telah terdapat beberapa mekanisme untuk merespon hal tersebut, di antaranya adalah Bali Process dan Global Compact for Refugees. Di Indonesia, belasan ribu pengungsi menghadapi tantangan-tantangan seperti terbatasnya kapasitas pemerintah dan organisasi internasional serta berkurangnya kesempatan resettlement ke negara ketiga. Dalam sesi diskusi, dikemukakan pula pandangan-pandangan alternatif seperti perlunya penanganan berbasis integrasi antara pengungsi dan masyarakat lokal serta pe​menuhan setiap kebutuhan anak-anak pengungsi. 

Sumber: Kemenlu RI