Ini Pesan Mendikbud di Hari Pendidikan Nasional

SHARE

Mendikbud Muhadjir Effendy


CARAPANDANG.COM –  Setiap tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan tanggal kelahiran Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, seorang tokoh pendidikan Indonesia, yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hadjar Dewantara.

Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2018, Kemdikbud mengambil tema “Menguatkan Pendidikan, Memajukan Kebudayaan”.  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy berpesan di Hari Pendidikan Nasional untuk mengambil pembelajaran dari Ki Hadjar Dewantara.

“Sesuai dengan tema tersebut, marilah kita jadikan peringatan kali ini sebagai momentum untuk merenungkan hubungan erat antara pendidikan dan kebudayaan sebagaimana tercermin dalam ajaran, pemikiran, dan praktik pendidikan yang dilakukan oleh Ki Hadjar Dewantara,” kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pidatonya menyambut Hardiknas 2018.

Mendikbud juga berpesan agar pendidikan dan kebudayaan dapat lebih maju lagi.

“Pada Hari Pendidikan Nasional 2018 ini kita berkomitmen untuk terus berikhtiar membangun pendidikan. Pendidikan yang dihidupi dan disinari oleh kebudayaan nasional. Kita yakin bahwa kebudayaan yang maju akan membuat pendidikan kita kuat. Begitu pula sebaliknya, jika pendidikan kita subur dan rindang, akar kebudayaan akan lebih menghunjam kian dalam di tanah tumpah darah Indonesia,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini.

Di ranah kebudayaan, Indonesia dipandang telah memiliki modal sebagai negara adidaya kebudayaan. Terlebih lagi dengan adanya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang mengamanatkan pemajuan kebudayaan.

“Di sisi yang lain kita berusaha menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya dalam hal budaya. Sebagaimana diakui oleh salah satu Asisten Direktur Jenderal UNESCO, yaitu Fransesco Bandarin, yang mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara adidaya (super power) kebudayaan,” kata Muhadjir Effendy.

“Kita terus menggali kekayaan budaya Indonesia, melestarikan, dan mengembangkannya demi terwujudnya Indonesia yang benar-benar adikuasa di bidang kebudayaan. Itulah sebabnya, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan bahwa pemajuan kebudayaan memerlukan langkah strategis berupa upaya-upaya pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,”  jelas Mendikbud Muhadjir.