Jangan Lembut kepada Koruptor

SHARE

Ilustrasi


Bicara soal pendidikan mereka juga memiliki kualitas terbaik jika dibanding negara-negara anggota ASEAN yang lain. Berdasarkan catatan U.S. News & World Reportter terkait peringkat sistem pendidikan terbaik di seluruh dunia yang disusun berdasarkan  survei global berbasis persepsi,  Singapura dan Malaysia  menempati posisi tertinggi dibanding negara-negara  ASEAN lainnya.

Singapura, pada tahun 2020  menempati peringkat ke-19 dari 73 negara yang diikutsertakan dalam ranking. Pada tahun 2021 Singapura menempati ranking ke-21 di seluruh dunia.  Sedangkan Malaysia, pada tahun 2021 menempati peringkat ke-38 di seluruh dunia. Sementara, pada tahun sebelumnya, Malaysia ada di ranking ke-39 dari 73 negara.

Belajar dari Singapura dan Malaysia, pendidikan  akan semakin berkualitas jika tingkat pemberantasan korupsi semakin baik. Sebab, uang negara yang seharusnya digunakan untuk mencerdasakan anak bangsa tidak lagi dicuri lagi oleh para koruptor.  

Angin surga bagi koruptor

Upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah kembali diragukan. Pasalnya Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan hal yang sangat  mengejutkan dalam hal penanganan tidak pidana korupsi.   Jaksa Agung mengakui telah meminta jajaran agar mengusut kasus-kasus korupsi di bawah Rp50 juta dengan cara pengembalian kerugian negara saja.

Untuk tindak korupsi kerugian negara di bawah Rp50 juta untuk diselesaikan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Jaksa Agung saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/1).

Pernyataan yang disampaikan Jaksa Agung sangat menyakitkan hati rakyat. Dan mencerminkan bahwa upaya pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi masih setengah hati. Dan pemerintah seakan-akan memberikan angin surga bagi para koruptor.  Bagaimana bisa korupsi yang telah dianggap sebagai kejahatan luar biasa atau  extra ordinary crime malah para pelaku kejahatannya selalu diberikan keringanan hukuman.

Ini bukan soal nominal yang telah dicuri, tapi ini bicara soal keadilan dalam penegakan hukum. Sebab, pencuri ayam saja diberi hukuman yang berat, bisa sampai kurangan penjara 1 tahun. Sedangkan para pelaku koruptor yang mencuri uang negara  miliaran rupiah diganjar dengan hukuman yang sangat ringan. Misalnya,  mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo yang hanya  diganjar hukuman penjara selama 5 tahun penjara padahal dia telah merugikan keuangan negara sekitar Rp25,75 miliar.

Sungguh ini sudah bener-benar menyakitkan hati rakyat Indonesia. Dan ini juga semakin mempertegas bahwa hukum di Indonesia hanya  tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Hukum akan terlihat tegas bagi kelompok yang tidak memiliki uang dan kekuasaan. Tapi tidak berlaku bagi kelompok yang memiliki uang dan kekuasaan.

Pernyataan Jaksa Agung juga bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Mengutip GONE Theory karya Jack Bologne setidaknya ada empat dasar terjadinya korupsi yakini  1) Greed (keserakahan). Keserakahan pelaku korupsi, yang pada dasarnya ada pada semua manusia. 2) Opportunity (kesempatan). Sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi. Terkait kondisi organisasi, instansi, lembaga, yang membuka kesempatan bagi pelaku korupsi.

Halaman : 1