CARAPANDANG.COM - Polisi menggelar razia di warung di daerah Minahasa. Razia tersbeut digelar untuk mengantisipasi dan mencegaj peredaran minuman keras tanpa Izin.Â
Seperti diungkapkan Wakapolsek Kauditan Ipda L. Hadi Purwanto di Minahasa Utara, Minggu (2/12) polisi sudah menyita sejumlah botol minuman keras jenis captikus di Kawiley. "Petugas mengamankan lima botol di warung milk FT dan enam botol di warung milik JR," katanya.
Saat menggelar razia, Hadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan peringatan yang tegas kepada para pemilik warung. Jika mereka masih melanggar dan tetap menjual minuman keras tanpa izin Polisi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras,"ujarnya.
Pada kesempatan itu dia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran minuman keras. Sehingga akan tercipta masyarakat yang kondusif dan aman.
Perlu diketahui pelaksanaan razia minuman keras itu dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). K2YD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang saat ini telah memasuki tahap kampanye.
Â
Seperti diungkapkan Wakapolsek Kauditan Ipda L. Hadi Purwanto di Minahasa Utara, Minggu (2/12) polisi sudah menyita sejumlah botol minuman keras jenis captikus di Kawiley. "Petugas mengamankan lima botol di warung milk FT dan enam botol di warung milik JR," katanya.
Saat menggelar razia, Hadi mengatakan bahwa pihaknya memberikan peringatan yang tegas kepada para pemilik warung. Jika mereka masih melanggar dan tetap menjual minuman keras tanpa izin Polisi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Hal ini mengingat salah satu penyebab terjadinya tindak pidana karena pengaruh minuman keras,"ujarnya.
Pada kesempatan itu dia mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran minuman keras. Sehingga akan tercipta masyarakat yang kondusif dan aman.
Perlu diketahui pelaksanaan razia minuman keras itu dilakukan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD). K2YD ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama pelaksanaan Pemilu 2019 yang saat ini telah memasuki tahap kampanye.
Â