Jokowi Bersikap Gentleman Karena Mencabut Remisi Pembunuh Wartawan

SHARE

A.A. Prabangsa, jurnalis yang dibunuh pada tahun 2009 (net)


CARAPANDANG.COM - Ketua AJI Tanjungpinang, Jailani, memberi apresiasi sikap gentlement Presiden Joko Widodo yang telah mencabut keputusan pemberian remisi kepada pembunuh jurnalis A.A. Prabangsa.

Hal ini karena pemberian remisi tersebut justru dinilai AJI sebagai langkah mundur kehadiran negara dalam memberikan jaminan terhadap supremasi hukum yang memenuhi unsur keadilan.

"Perjuangan kita membuahkan hasil,  akhirnya presiden membatalkan putusan remisi itu", ungkap Jailani, di Tanjungpinang, Sabtu (09/02/2019).

Ia berharap tindakan kekerasan, intimidasi, bahkan persekusi atau kriminalisasi terhadap jurnalis apalagi sampai berujung pada penghilangan nyawa jurnalis tidak terjadi lagi di masa mendatang.

"Kita tidak menginginkan ada upaya penghalan-halangan terhadap tugas jurnalis terjadi lagi di lapangan, oleh siapa pun", tegasnya.

Jailani, yang juga jurnalis harian Batam Pos ini menekankan di era kemerdekaan pers sekarang ini seharusnya jaminan perlindungan terhadap keselamatan jurnalis menjadi hal mutlak yang perlu dikedepankan disamping kesejahteraan para pemburu berita yang harus terus ditingkatkan.

Presiden Joko Widodo akhirnya menandatangani pembatalan remisi yang diberikan terhadap I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh berencana wartawan Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa.

Mengenai pencabutan remisi tersebut dikatakan Jokowi usai menghadiri puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Grand City, Surabaya