Kabupaten Agam Berada di Peringkat 32 EPPD Nasional

SHARE

Peringkat kinerja terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten agam meningkat jadi 32 nasional dengan skoring sedang pada tahun 2021 yang tahun sebelumnya pada peringkat 219 Nasional.


Laporan: Linda Sari

AGAM, CARAPANDANG.COM - Peringkat kinerja terkait Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kabupaten agam meningkat jadi 32 nasional dengan skoring sedang pada tahun 2021 yang tahun sebelumnya pada peringkat 219 Nasional.

Atas penghargaan tersebut Pemkab Agam menerima piagam prestasi penyelenggaraan Pemda dengan skor 2.94 dan status kinerja sedang berdasarkan EPPD tahun 2022.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy dan diterima okeh Asisten III Setdakab Agam, Adrinaldi pada Rapat Koordinasi Kepala Daerah di Grand Zuri Padang , Rabu (26/7).

“Alhamdulillah Kabupaten Agam meraih penghargaan terhadap hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan mendapatkan peringkat 32 Nasional serta nomor 2 di Sumatera Barat,” ungkap Adrinaldi.

Ia juga mengungkapkan hal ini merupakan peringkat yang paling tinggi diperoleh, peringkat kinerja ini ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, yang diukur dari kinerja pelaksanaan 126 urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.

“Indikator ini disusun oleh Kementrian teknis untuk mengukur kinerja OPD teknis di Pemerintah Daerah, ini membuktikan Pemda Agam terus melakukan perbaikan kinerja terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan,” tutupnya.