Kabupaten Agam Menuju Top 17 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Tingkat Nasional

SHARE

Kabupaten Agam Menuju Top 17 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik Kategori Instansi Pemerintah Tingkat Nasional


Liputan : Linda Sari

CARAPANDANG [AGAM] - Kementerian PANRB lakukan penilaian Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik tahun 2021, yaitu terdapat 434 proposal atau borang mandiri yang diperiksa dan dinilai dalam Kompetisi P4 seperti yang disampaikan oleh Diah Natalisa Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB.

“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujarnya pada Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, Selasa (10/05).

Whats-App-Image-2022-06-11-at-19-52-40

Lebih lanjut, Diah menjelaskan dari 434 proposal yang masuk, terpilih 51 peserta terbaik masuk ke dalam tahap evaluasi dan wawancara, salah satunya adalah Kabupaten Agam dalam kategori Instansi Pemerintah Umum (IP Umum).

 Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan untuk ditetapkan sebagai Top 17 yang akan diumumkan pada saat menerima penghargaan Top 51 di Kementerian PANRB pada bulan Juni 2022. 

Whats-App-Image-2022-06-11-at-19-52-40-1

Kabupaten Agam yang diwakili Sekda Drs.Edi Busti,M.Si dalam presentasi dilakukan secara virtual di Mess Pemda Kabupaten Agam Bukittinggi sekaligus wawancara Rabu (25/5).
Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi.

Whats-App-Image-2022-06-11-at-19-52-42

 Presentasi dan wawancara ini bertujuan memperdalam aspek yang berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi. Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.

Sumber : https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/kementerian-panrb-tetapkan-top-51-pengelola-pengaduan-terbaik