Kadernya Terjaring OTT, Hasto: PDIP Hormati Proses Hukum KPK

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Sekjen DPP PDI Perjuangan,  Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung  sepenuhnya berbagai langkah pemberantasan korupsi termasuk dalam bentuk operasi tangkap tangan  (OTT) yang secara simultan dilakukan oleh Komisi Pemberantasn Korupsi (KPK).

“Partai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran. Siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan oleh KPK tersebut,” ujar Hasto dalam keterangan persnya di Jakarta, Minggu (6/12). 

Atas beberapa kejadian OTT yang menimpa kadernya, Hasto menegaskan bahwa PDI Perjuangan secara terus menerus mengingatkan para kadernya untuk selalu menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan kekuasaan, apalagi melakukan korupsi.

“Kami selalu tegaskan bahwa kekuasaan itu untuk rakyat. Partai melarang segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Kalau sudah menyangkut hal tersebut, Ketua Umum PDI Perjuangan, Ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak melakukan penyalahgunaan kekuasan, tidak korupsi. Tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi," jelasnya. 

Lebih lanjut Hasto menjelaskan, dalam berbagai kesempatan termasuk Sekolah Partai bagi calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, serta dalam forum resmi Partai seperti Rakernas, sikap anti korupsi selalu ditanamkan. “Dalam tiga kali Sekolah Calon Kepala Daerah terakhir, PDI Perjuangan selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat anti korupsi," ujarnya menambahkan. 

Hasto mengatakan, bahwa  PDI Perjuangan mengambil pelajaran yang sangat berharga dari berbagai peristiwa OTT tersebut. Dan Partai terus membangun sistem pencegahan korupsi secara sistemik dan dengan penegakan disiplin agar berbagai kejadian yang ada benar-benar menciptakan efek jera.

“Seluruh anggota dan kader Partai agar benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” demikian Hasto. 

Sebelumnya KPK menetapkan Menteri Sosial yang juga politisi dari PDI Perjuangan,  Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait bansos Covid-19.  Selain Juliari  KPK juga menetapkan empat orang tersangka lain.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan kasus tersebut bermula dari informasi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh sejumlah penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian IM selaku swasta dan Harry Sidabuke kepada Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Adi Wahyono dan Mensoso. 

Sedangkan khusus untuk Juliari, pemberian uang melalui Matheus Joko Santoso dan Shelvy N selaku sekretaris di Kemensos. "Penyerahan uang akan dilakukan pada hari Sabtu tanggal 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta," kata Firli dalam konferensi pers di KPK, Minggu (6/12).