Kapolres Cilacap: Pengamanan Natal-Tahun Baru Jangan Dianggap Sebagai Agenda Rutin Tahunan Biasa

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Kepala Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dery Agung Wijaya  mengatakan,  pengamanan Natal dan Tahun Baru tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa.  Sehingga menjadikan kita cenderung 'under estimate' dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. 

Khususnya pada tahun ini, pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021 harus berbeda. Sebab, jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam penyebaran Covid-19.   "Pengamanan ini (Natal dan Tahun Baru- red.) tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa,"  katanya di Cilacap saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di Lapangan Apel Sarja Arya Racana, Polres Cilacap, Senin (21/12). 

Sekadar informasi  Operasi Lilin Candi 2020 akan  digelar secara serentak selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Pada kesempatan ini dia meminta kepada seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi 2020 harus lebih peduli karena saat sekarang masih terjadi pandemi Covid-19. "Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19," tegasnya.

Dia mengatakan apel gelar pasukan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, pemerintah daerah, dan mitra kamtibmas lainnya.

Dalam pelaksanaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, kata dia, Polres Cilacap telah mempersiapkan 623 personel Polri serta 473 personel instansi terkait lainnya.

Menurut dia, seluruh personel tersebut akan ditempatkan pada pos-pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.