Kapolri Tunjuk Karowabprof Div Propam Polri Jadi Plh Karopaminal

SHARE

istimewa


Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian. 

Ditariknya penanganan kedua kasus itu ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai. 

Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin (18/7), atas dugaan pembunuhan berencana.

Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.

Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.

Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) masih berstatus sebagai saksi.

"Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi.

Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga.

Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu (27/7) di Jambi.

Halaman : 1