Kasus Idrus Marham Bukti Pemerintah Tidak Main Mata Dengan Hukum

SHARE

Sekjen PDIP,Hasto Kristiyanto bersama Presiden Joko Widodo dan Ketua MUI Ma'ruf Amin


CARAPANDANG.COM – Pengunduran diri Menteri Sosial, Idrus Marham dan keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK yang diterimanya Kamis(23/8/2018) merupakan bukti bahwa Pemerintah tidak main mata dengan hukum.

Artinya, pemerintahan Joko Widodo tidak mengintervensi hokum yang ada di Indonesia. Demikian ditegaskan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dilansir dari RMOL.co, Jumat (24/8/2018).

"(Idrus jadi tersangka) menunjukkan bahwa pemerintah memang tidak pernah intervensi terhadap kesalahan hukum tersebut," ujar Hasto mengutip dari RMOL.co.

Hasto menegaskan, pemerintah berkomitmen hukum berdiri independen tanpa bisa diintervensi oleh siapapun.

Soal Idrus yang menjadi menteri pertama dalam kabinet Jokowi yang menjadi tersangka korupsi, Hasto menyebut hal tersebut tidak berdampak apapun pada Jokowi.

"Citra (Jokowi) kan ditentukan oleh kepemimpinan, oleh sikap dan oleh kinerja," tegas Hasto.