Kawin Kontrak Memprihatinkan Dan Bisa Menjadi Praktik Perdagangan Orang

SHARE

Pemilik rumah yang diduga menjadi perantara kawin kontrak Agus (keempat kanan) diinterogasi oleh petugas berwenang saat penggerebekan Warga Negara Asing (WNA) di Komplek Surya Purnama, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (12/6/2019). (Istimewa)


CARAPANDANG.COM - Koalisi Perempuan Indonesia mengatakan praktik kawin kontrak yang sudah berjalan lama dan banyak terjadi di berbagai daerah, termasuk di daerah pertambangan, memang memprihatinkan.

"Kawin kontrak, sebagian besar berlatar belakang ekonomi, baik bagi si laki-laki maupun perempuan. Tapi dalam beberapa kasus, kawin kontrak terjadi karena pihak yang kawin tahu bahwa pasangannya tinggal di daerah tersebut memang dalam kurun waktu tertentu," kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Dian Kartikasari saat dihubungi Antara, Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Dia menuturkan kawin kontrak menjadi praktik perdagangan orang jika ada tujuan atau terjadi eksploitasi. Tapi jika tidak terjadi eksploitasi, maka sulit diketegorikan sebagai tindak perdagangan orang.

Menurut Dian, pencegahan terjadinya kawin kontrak bisa dilakukan melalui peningkatan ekonomi dan pemberdayaan perempuan, termasuk membangun kesadaran perempuan untuk tidak dijadikan objek oleh kaum laki-laki.

Diberitakan terjadi kasus sindikat perdagangan orang atas modus kawin kontrak yang terbongkar di perumahan mewah Kompleks Surya Purnama di Kota Pontianak, Kalimantan Barat