Kecolongan, KPK Akan Rundingkan Waktu Yang Tepat Umumkan Status Idrus Marham

SHARE

Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham


CARAPANDANG.COM - Pengakuan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham atas penetapan status baru dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka siang tadi, Jumat (24/8/2018) dianggap mendahului pemberitahuan resmi KPK. Untuk itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan bahwa pihaknya akan berunding kembali mencari waktu yang tepat untuk mengumumkansecararesmi tentang status Idurs Marham.

"Jadi gini, yang itu kami sebetulnya kedahuluan, jadi nanti sebetulnya Bu Basaria akan adakan konferensi pers, kami bahkan sebetulnya merencanakanya belum hari ini (konpers), tapi kok sudah beredar di luar seperti itu," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/8/2018) mengutip dari RMOL.co.

"Insya Allah (hari ini), tapi kami akan rundingkan lagi, nanti setelah konpers pasti akan ketahuan semua, mulai dari alasannya kenapa, pasalnya yang mana, jadi kalau saya hari ini hanya mengklarifikasi, nanti akan ada konpers sendiri mengenai itu," tambahnya.

Agus juga enggan membenarkan pengakuan Idrus Marham soal status barunya tersebut.

"Kalau saya menyampaikan sekarang, itu namanya mendahului konpers, biarkan nanti yang mengumumkan saja yang mengkonfirmasi terkait statusnya Idrus Marham tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, Idrus Marham mengaku telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018) kemarin malam. Sehingga baru bisa mengundurkan diri dan memberikan pengakuan siang ini, Jumat (24/8/2018).