Kepala BNPT: Kami Tidak Percaya Begitu Saja Pelaku Penusukan Ali Jaber Alami Gangguan Jiwa

SHARE

Kepala BNPT,  Boy Rafli Amar 


CARAPANDANG.COM -  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama penegak hukum akan mendalami informasi yang menyebutkan pelaku penusukan ulama Syekh Ali Jaber berinisial AA mengalami gangguan jiwa.

Hal ini disampaikan Kepala BNPT,  Boy Rafli Amar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (15/9). 

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan beberapa saksi dan informasi dari keluarga bahwa pelaku penususan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa sejak 5 tahun yang lalu. Dan keterangan pelaku mengalami gangguan jiwa itu dibuktikan dengan surat keterangan yang diterbitkan oleh sebuah rumah sakit di Lampung pada tahun 2016.

Namun, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mudah percaya begitu saja. Maka itu, BNPT bersama dengan penegak hukum untuk mendalami apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura alami gangguan kejiwaan. 

"Terkait penyerangan ulama Syekh Ali Jaber, kami dengan penegak hukum mendalami apakah pelaku terafiliasi dengan jaringan teror atau tidak, dan juga terkait jejak digitalnya," katanya. 

Sebelumnya, pada Minggu (13/9)  terjadi peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jabber yang sedang mengisi acara pengajian di Bandar Lampung. Akibat peristiwa tersebut, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bahu bagian kanan.