Komisi VI DPR Soroti Kelangkaan Minyak Goreng

SHARE

Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus. ANTARA/Fauzi Lamboa


CARAPANDANG.COM - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum selesai hingga saat ini.

“Saya belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini," kata Deddy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.

Menurut Deddy kelangkaan minyak goreng masih terus berlanjut di berbagai daerah dan bahkan di Jakarta. Sementara harga di pasaran, masih jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

"Saya justru melihat bahwa industri ini rusak parah, rantai pasok-nya dari hulu hingga hilirnya sudah bermasalah," ucap Deddy menegaskan.

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan rantai pasok dimulai dari pekebun sawit, produsen CPO, pabrik minyak goreng, distributor, agen, hingga pedagang, sudah tidak saling berhubungan.

"Semua pihak dirugikan. Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh," ujarnya.

Deddy mengakui dirinya mendapatkan laporan produsen CPO yang mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng.

"Di sisi produsen minyak goreng, mayoritas merasa masih kesulitan mendapatkan bahan baku," ujarnya.

Padahal kata Deddy, jika dilihat struktur industri, dari sekitar 400 pabrik minyak goreng yang ada, hampir 51 persen dari total produksi dikuasai oleh 4-5 perusahaan. Artinya, kata dia, sebenarnya mudah sekali untuk mengetahui sebaran hasil produksi minyak goreng dari pabrik-pabrik itu.

"Saya menerima keluhan dari banyak pengusaha sawit, baik domestik maupun PMA. Mereka bingung dengan berbagai ketidakjelasan aturan yang ada, dan ini sangat merugikan mereka.

Halaman : 1