Kota Bukittinggi  Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Sapi (PMK)

SHARE

Kota Bukittinggi  Bebas Penyakit Mulut dan Kuku Sapi (PMK)


CARAPANDANG [BUKITTINGGI] - Setelah keluarnya hasil pemeriksaan dari Balai Veteriner Bukittinggi, terkait sapi yang menghasilkan daging untuk konsumsi  bagi  masyarakat kota Bukittinggi. 

Salah seorang pedagang daging yang sudah 30 tahun berjualan pasar bawah Bukittinggi mengatakan, diakuinya sejauh ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi itu tidak ada di Bukittinggi kepada wartawan, Selasa (17/05/2022). 

Seperti diberitakan Kantor Berita Antara,  empat ekor sapi yang dinyatakan positif  Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)  itu berada di satu lokasi dan di kandang yang sama yakni di Kelurahan Balai Jariang, Kecamatan  Payakumbuh Timur. 

Pemerintah Kota Payakumbuh minta Dinas Pertanian  daerah ini  mengisolasi  empat ekor sapi yang positif terjangkit  Penyakit  Mulut dan Kuku (PMK). 

Pemerintah Kota Payakumbuh  akan terus melakukan pengecekan secara bergulir  ke kandang – kandang sapi milik masyarakat. Menjual daging sapi yang merupakan hewan ternak dari berbagai daerah asal seperti dari Payakumbuh, Batusangkar atau Padang Panjang.   

Apabila terjadinya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi berdampak terhadap penutupan operasional pasar ternak yang ada di sejumlah wilayah di Sumatera Barat. 

Sehingga pedagang membeli  sapi langsung ke kandang sapi milik warga. 

"Kini awak langsuang ka kandang,  mancaliak taranak tu, jadi kalau iyo langsuang dibaok kali, kalo nan sakik   ndak babali doh," terangnya salah seorang pedagang daging pasar bawah. 

“Ternak ko bamacam – macam ado nan dari Payokumbuah, dari Batusangka, kalo ndak dari Padang Panjang,”tambahnya. 

Pedagang daging di pasar bawah  yakin daging yang diperjual belikan dari hasil penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Bukittinggi bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), apalagi telah  ada tenaga medis yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan hewan agar dapat mencegah peredaran daging yang tidak sehat.