KPU Kabupaten Solok Selatan Telah Menetapkan dan Menyempurnakan DPT

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang digelar pada Senin (10/12) telah menetapkan dan menyempurnakan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap kedua (DPTHP-2) sebanyak 114.161 orang. 

"Terdapat penambahan 104 orang. Sebelumnya 114.057 orang menjadi 114.161 orang," kata Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita di Padang Aro.

KPU Kabupaten Solok Selatan telah memasukan penyempurnaan DPTHP-2 ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Pleno penyempurnaan DPTHP-2 hanya ada di tingkat kabupaten, sedangkan tingkat nagari dan kecamatan, kata dia, hanya melaksanakan rekomendasi Bawaslu.

Hasil tindak lanjut rekomendasi dari Bawaslu jumlah pemilih menjadi 114.161 orang dengan perincian Sungai Pagu 21.277 orang, Koto Parik Gadang Diateh 18.639 orang, dan Sangir Jujuan 9.349 orang. Selanjutnya, Sangir Batang Hari 10.464 orang, Pauah 12.583 orang, dan Sangir Balai Janggo 11.114 orang.

Ia mengatakan bahwa jumlah tempat pemungutan suara (TPS) ada penambahan dari sebelumnya sebanyak empat TPS. "Penambahan TPS dipengaruhi oleh adanya penambahan pemilih," ujarnya.

Ketika menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, pihaknya menemukan pemilih ganda, orang yang meninggal masih terdaftar, dan masyarakat yang belum memiliki identitas.

Koordinator Divisi Program Data dan Informasi Wilson mengatakan bahwa penambahan itu karena banyak yang belum memiliki KTP elektronik tetapi sudah memiliki kartu keluarga serta masyarakat yang mengalami gangguan mental yang dianggap mampu melaksanakan pemilihan. "Sebagai upaya melindungi hak pilih, kami memasukkannya dalam penyempurnaan DPTHP-2," katanya.

Selain itu, program Dukcapil Sumbar juga memengaruhi jumlah pemilih Solok Selatan.

Kordiv Pengawasan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Solok Selatan Ade Kurnia mengatakan bahwa Bawaslu dan KPU melakukan pemeriksaan hingga ke tingkat bawah untuk mendapatkan data bersih. Rapat pleno penetapan penyempurnaan DPTHP-2 dihadiri perwakilan partai politik, PPK, panwaslu kecamatan, dan kepolisian.