KSPI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

SHARE

BPJS


CARAPANDANG.COM - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan rasa optimistisnya Presiden Jokowi akan meninjau ulang terkait iuran BPJS Kesehatan karena dinilai memberatkan kaum buruh serta masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

"Kami punya keyakinan Presiden dan pemerintahannya akan meninjau ulang iuran BPJS Kesehatan kelas tiga agar tidak dinaikkan," kata Ketua KSPI Said Iqbal saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR DPR Jakarta, Senin.

Dalam kesempatan itu, tokoh pergerakan kaum buruh tersebut juga mempertanyakan kenapa iuran BPJS Kesehatan kelas tiga tetap naik. Padahal, sebelumnya DPR memandang iuran kesehatan tidak perlu dinaikkan.

Pria yang menjadi anggota tim perumus Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 tentang Pengaduan Perburuhan itu menilai naiknya iuran BPJS Kesehatan kelas tiga seakan telah membohongi DPR RI.

"Hanya satu, sudah ada komitmen dengan DPR lalu kenapa dibohongi yang seharusnya iuran BPJS Kesehatan kelas tiga tidak naik," katanya.

Oleh karena itu, secara tegas ia menyatakan KSPI dan kaum buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena memberatkan kalangan menengah ke bawah terutama kelas tiga.

Ia mengatakan aksi unjuk rasa yang dilakukan hari ini di depan Gedung MPR DPR dan DPD harus ditampung oleh para legislator. Karena, jika tidak kegiatan yang sama di tiap kota dan kabupaten di Indonesia akan terus berlanjut.

Bahkan, hal itu tidak menutup kemungkinan bakal terjadi aksi pemogokan umum apabila pihak eksekutif dan legislatif lalai terhadap aspirasi yang disampaikan kaum buruh dan pekerja.