Kudeta Gagal Berujung Petaka Bagi Jackson Kumaat Dkk

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Sekelompok orang yang mengatasnamakan Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) berupaya melakukan kudeta illegal terhadap Ketua Umum, Haris Pertama pada pekan lalu. Untungnya anasir jahat itu berhasil dihalau melalui konsolidasi internal.

Alih-alih ingin melakukan gerakan makar, namun berujung nahas dan menjadi boemarang bagi Jackson Kumaat Dkk. Upaya pemecah belahan organisasi kepemudaan serta pemberhentian paksa ketua umum DPP KNPI yang jelas melanggar AD/ ART organisasi itu justru menuai respon negatif dari segenap fungsionaris DPP KNPI hasil mandataris kongres ke-XV yang kemudian memberikan sanksi tegas terhadap para pelaku melalui rapat pleno yang berlangsung di Hotel Grand Syahid Jaya Jakarta pada Rabu (10/3).

Adapun rapat pleno yang dihadiri oleh lebih dari 200 fungsionaris DPP KNPI periode 2018-2021 (via tatap muka dan daring) dipimpin langsung oleh Ketua Umum, Haris Pertama yang didampingi oleh Ketua Harian, Gandung R.N. Huda, Wakil Ketua Umum bidang OKK, Amin Ngabalin tersebut memutuskan tiga poin penting, yakni  pertama, memberhentikan secara tidak terhormat terhadap para pengurus DPP KNPI atas nama Jackson William Andre Kumaat (Sekjend DPP KNPI), Mustahuddin (Waketum DPP KNPI), Ahmad Andi Bahri (Waketum DPP KNPI), Syarif Ahmad (Ketua Organisasi DPP KNPI), Alan Hehanusa (Waketum DPP KNPI).

Peserta pleno menilai, kelima orang itu telah melakukan pelanggaran berat terhadap organisasi dan melakukan pleno illegal di Hotel Ritz Carlton Jakarta pada Sabtu  6 Maret 2021.

Kedua, mendesak Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama agar segera melakukan pergantian terhadap Sekjend DPP KNPI beserta posisi strategis lainnya. Ketiga, menyepakati bahwa DPP KNPI dibawah kepemimpinan Haris Pertama akan melakukan kongres pada akhir tahun 2021.