Lima Soal Debat Capres-Cawapres Dibahas KPU dan Tim Paslon

SHARE

istimewa


CARAPANDANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama masing-masing tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden membahas lima hal terkait pelaksanaan debat capres-cawapres Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, saat membuka rapat koordinasi di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, menyebutkan kelima hal tersebut adalah format, tema, moderator, panelis debat, serta jumlah orang yang dapat menghadiri debat dari masing-masing paslon.

"Setidaknya, ada lima hal yang perlu kita bahas. Ini nanti gambaran dari KPU yang perlu kita tanggapi bersama-sama, supaya kita mendapatkan format yang pas dan tepat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hasyim.

Hasyim juga menanggapi polemik terkait format debat yang menghadirkan seluruh capres dan cawapres pada setiap debat. Menurut dia, hal itu justru menjadi tolok ukur bahwa masyarakat memiliki kepedulian terhadap kampanye pemilu.

Rapat koordinasi tersebut dimulai pukul 14.59 WIB dan tim kampanye dari ketiga paslon hadir. Hingga pukul 16.30 WIB, rapat masih berlangsung dan bersifat tertutup

KPU pada Rabu (29/11), telah memutuskan bahwa seluruh kegiatan debat akan disiarkan secara langsung di sejumlah televisi (TV) nasional dan kanal-kanal media elektronik lainnya.

Debat pertama akan dilaksanakan pada tanggal 12 Desember dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.

Debat kedua digelar pada 22 Desember dengan tema pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.

Debat ketiga diselenggarakan pada 7 Januari dengan tema ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital, kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak, infrastruktur, keuangan, dan pengelolaan APBN.

Debat keempat pada 21 Januari 2024 dengan tema energi, sumber daya alam, pajak karbon, pangan, lingkungan hidup, dan agraria serta masyarakat adat.

Terakhir, debat kelima pada 4 Februari mengusung tema teknologi informasi, peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan, kesehatan, dan ketenagakerjaan. dilansir antaranews.com