Mahfud MD Dinilai Tepat Menduduki Kursi Menteri Hukum dan HAM

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM -  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD merupakan salah satu nama yang sudah dipastikan menempati posisi menteri di Kabinet Kerja Jilid II. Hari ini, dia dipanggil ke Istana Negera untuk dimintai kesiapannya untuk membantu jalannya pemerintahan Jokowi- Ma'ruf Amin. 

Namun, posisi menteri apa yang akan didudukinya, kepada awak media Mahfud mengaku belum tahu. 

Kalau melihat rekam jejaknya, menurut pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Polcomm Institute Heri Budianto Mahfud MD dinilai pas untuk menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM.  "Kalau melihat rekam jejaknya Menteri Hukum dan HAM pas, Mahfud mempunyai latar belakang mantan Ketua MK, mantan Menteri Pertahanan," kata Heri Budianto di Jakarta, Senin (21/10).

Dilihat latar belakang pendidikannya, Mahfud MD juga sangat sesuai untuk menempati posisi tersebut. Dia merupakan salah satu Guru Besar Hukum Tata Negara di Indonesia.

"Kalo Mahfud nantinya memang Menkumham, sepertinya dia kalangan profesional pertama yang akan menduduki jabatan itu," kata dia.

Dengan menunjuk Mahfud MD sebagai Menkumham, tentunya juga akan memberikan implikasi baik soal menyelesaikan rancangan dan undang-undang yang sampai saat ini masih kontroversial, seperti UU KPK. "Nantinya akan merepresentasikan pemerintah soal UU KPK, karena nanti yang menggodok Perppu kan di Kemenkumham, dan di sana menterinya dari kalangan profesional bukan partai," ucapnya.Â