Malaysia Terapkan Lagi Karantina Berbayar

SHARE

COVID-19 (Antara)


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Malaysia kembali akan menerapkan karantina berbayar mulai Jumat (24/7) kepada warga negaranya dan warga negara asing yang baru masuk negara tersebut karena peningkatan kasus COVID-19 dari luar negeri.

Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakub mengemukakan hal itu dalam jumpa pers Perintah Kawalan Pergerakan Pemulihan (PKPP) di Putrajaya, Selasa.

"Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksanaan PKP telah membuat keputusan mulai Jumat ini mewajibkan prosedur karantina wajib 14 hari kepada siapapun yang pulang dari luar negeri di stasiun karantina yang ditetapkan oleh pemerintah," katanya.

Dia mengatakan dari 10 Juni hingga 20 Juli 2020 sebanyak 22.480 orang telah pulang ke Tanah Air melalui pintu masuk Bandara KLIA.

"Dari jumlah tersebut sebanyak 22.402 individu telah diperintahkan untuk menjalani karantina rumah dan 78 orang lainnya telah dibawa ke rumah sakit," katanya.

Pada 20 Juli 2020 sebanyak 403 warga Malaysia telah pulang ke negara tersebut melalui KLIA dan KLIA2 dari Inggris, Indonesia, Qatar, Singapura, Pakistan, Jepang, China dan Thailand.

"403 orang telah diperintahkan untuk menjalani proses karantina wajib di kediaman mereka," katanya.