Memahami Pentingnya Proteksi Masa Depan Keluarga Sejak Dini

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG - Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia dan dunia selama dua tahun lebih mengajarkan bahwa perlindungan diri dan keluarga tak memandang usia dan waktu, sehingga proteksi memang diperlukan sedini mungkin.

Menunda perlindungan sebenarnya sama saja memperbesar biaya pengeluaran yang ditanggung di masa depan, karena tak ada yang pernah mengetahui kapan kita terkena penyakit atau musibah.

Salah satu proteksi yang bisa dipilih seorang individu dan keluarga adalah asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan yang meliputi biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, hingga biaya obat-obatan.

Apalagi, biaya kesehatan kini semakin mahal lantaran terus meningkat setiap tahunnya seiring dengan inflasi.

Meski kini sudah ada Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah, tak ada salahnya memiliki asuransi kesehatan tambahan. Ada banyak pilihan asuransi kesehatan yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi, mulai dari asuransi kesehatan konvensional untuk individu maupun keluarga, hingga asuransi kesehatan yang digabungkan dengan unsur investasi.

Tak hanya asuransi kesehatan, asuransi jiwa turut diperlukan untuk melindungi keluarga. Asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung).

Pihak perusahaan asuransi berjanji untuk memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi ini akan melindungi tertanggung dari dampak kerugian finansial yang tak terduga (unexpected financial loss) yang disebabkan oleh seseorang jika mengalami kematian mendadak, cacat tetap total, ataupun keadaan tidak produktif (terlalu tua atau hidupnya terlalu lama) sehingga mengakibatkan kehilangan sumber penghasilan.

PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) bisa menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan proteksi asuransi jiwa. Berbagai produk mulai dari asuransi individu, bancassurance, hingga asuransi kumpulan bisa dimiliki masyarakat dengan mudah.

Apalagi, Sinarmas MSIG Life baru saja menambah pilihan produk asuransi tradisional yang memiliki manfaat jaminan pengembalian premi lebih dari 100 persen dengan nama SIX atau SMiLe Income Protection X-tra. Sebagai ekstra proteksi, SIX juga memberikan perlindungan tambahan bagi nasabah yang tutup usia karena COVID-19.

Meski memiliki manfaat yang signifikan, pasalnya di Indonesia masih banyak masyarakat yang acuh tak acuh dengan asuransi. Hal ini terlihat dari penetrasi asuransi di Tanah Air yang masih sangat rendah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penetrasi asuransi hanya mencapai 3,18 persen pada tahun 2021. Penetrasi tersebut meliputi asuransi jiwa sebesar 1,19 persen, asuransi umum 0,47 persen, asuransi sosial 1,45 persen, dan asuransi wajib 0,08 persen. Angka densitas tercatat baru mencapai Rp1,82 juta.

Rendahnya penetrasi asuransi tak lain salah satunya disebabkan oleh literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan baru sebesar 38,03 persen.

Tingkat literasi asuransi sendiri baru mencapai 19,4 persen. Maka dari itu edukasi kepada masyarakat tentang asuransi perlu terus digencarkan agar setiap individu dapat menyadari pentingnya perlindungan diri dan keluarga.

Halaman : 1