Mendorong Kualitas Produk Pangan UMKM

SHARE

istimewa


Jerry menegaskan sertifikasi HACCP dibutuhkan dalam upaya peningkatan kualitas dan keamanan produk pangan ekspor. HACCP sendiri merupakan sebuah sistem yang bertujuan untuk memastikan keselamatan konsumen dalam mengonsumsi makanan.

HACCP meminimalkan risiko kesehatan yang berkaitan dengan konsumsi makanan dan meningkatkan kepercayaan akan keamanan makanan olahan sehingga dapat mempromosikan perdagangan dan stabilitas usaha makanan. 

 "Kualitas, keamanan dan keberlanjutan produk adalah kunci daya saing produk ke pasar global. Selain itu, perluasan jangkauan pasar ke pasar nontradisional menjadi keniscayaan dalam keberhasilan pengembangan ekspor," jelas Jerry. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD36,93 miliar sepanjang 2023.

Nilai ekspor Indonesia pada periode Januari-Desember 2023 mencapai USD258,82 miliar, sedangkan nilai impornya sebesar USD221,89 miliar.

Direktur Pengembangan Ekspor Produk Primer Kemendag Miftah Farid menyampaikan, keamanan pangan sangatlah penting untuk penetrasi dan akses ke pasar internasional. Keamanan pangan juga dapat menciptakan reputasi yang baik terhadap produk dan perusahaan dalam jangka panjang.

"Regulasi keamanan pangan saat ini telah menjadi salah satu perhatian di pasar global. Urgensi keamanan pangan meningkat seiring penolakan atas pengiriman ekspor yang tidak memenuhi persyaratan keamanan pangan. Hal ini mengakibatkan pemeriksaan yang lebih ketat pada negara pengimpor dan biaya transaksi perdagangan juga ikut meningkat," ujar Miftah. 

Selain dari sisi nilai tambah dan daya saing produk ekspor, Kemendag juga selalu berupaya memfasilitasi para pelaku usaha dengan membuka akses pasar melalui kerja sama perundingan perdagangan di forum internasional.

Melalui kerja sama perundingan perdagangan internasional, akses pasar akan lebih terbuka dan pemanfaatan sumber daya diharapkan akan lebih optimal untuk meningkatkan ekspor.

"Semua ini bertujuan untuk memberikan peluang lebih luas kepada para pelaku usaha dalam mengembangkan produk ke pasar internasional," kata Miftah pula. dilansir indonesia.go.id

Halaman : 1