Menko Airlangga: Investasi Ekonomi Hijau dan Biru Percepat Pembangunan

SHARE

istimewa


Selain itu pemerintah juga melakukan penerbitan green sukuk yang bertujuan untuk memperluas basis investasi yang bertanggung jawab secara lingkungan dan sosial, sembari mendorong pertumbuhan jangka panjang berkelanjutan yang akan menguntungkan perusahaan dan investor.

“Potensi di sektor energi terbarukan harus diikuti dengan skenario dan peta jalan yang jelas, termasuk dalam hal pendanaan dan investasi. Karena itu, seluruh elemen diharapkan dapat segera mempersiapkan infrastruktur, perangkat, dan instrumen yang lebih baik di tahun 2022, khususnya terkait dengan green economy," katanya

Adapun mekanisme nilai ekonomi karbon sebagai insentif dalam mencapai penurunan emisi juga terus dikembangkan. Budget tagging untuk anggaran iklim pada APBN telah dilakukan dan penerapan pajak karbon dalam menangani perubahan iklim telah diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (Carbon Pricing).

Halaman : 1