Menkumham: Digitalisasi Layanan Publik Bantu Pemulihan Negara Dari Dampak Pandemi COVID-19

SHARE

Istimewa


Peluncuran aplikasi Perseroan Perseorangan dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM yang bekerja sama dengan PT. Bank Negara Indonesia Tbk guna memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pendaftaran, perubahan, dan menyampaikan laporan keuangan.

Akselerasi kebijakan dalam mendorong kemudahan berusaha melalui pembenahan regulasi, seperti pembenahan Undang-Undang Kepailitan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, hingga penyederhanaan proses perizinan, termasuk merupakan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk meningkatkan dan memacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Pembenahan tersebut bertujuan untuk menciptakan regulasi yang efektif, berkualitas, dan berkelanjutan sebagai instrumen pemulihan ekonomi dengan tetap memperhatikan tujuan hukum nasional.

“Perencanaan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan diarahkan untuk mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mendorong proses pemulihan kinerja ekonomi dan keberhasilan penanganan pandemi COVID-19,” kata Yasonna.
 

Halaman : 1