Menperin Targetkan Chip Semikonduktor Dapat Diproduksi Di Dalam Negeri

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membidik produk chip semikonduktor untuk dapat diproduksi di dalam negeri secara bertahap, sejalan dengan target pemerintah yaitu program subtitusi impor.

"Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan kemudahan baik fiskal maupun non fiskal. Pemberian insentif dalam rangka penanaman modal merupakan salah satu upaya mendorong investasi industri semikonduktor di Indonesia," kata Menperin yang disampaikan secara virtual, Selasa.

Menperin menyampaikan hal itu saat menghadiri Seminar Web Internasional bertajuk "Peluang Industri Indonesia Terkait Isu Global Chip Shortage".

Menperin Agus memaparkan industri semikonduktor chip terus mengalami perkembangan dari chip mikrokontroler hingga Artificial Intelegence (AI) chip yang fungsinya semakin komplek sejalan dengan perkembangan Industri 4.0.

Peran strategis industri chip tersebut dinilai menjadi semakin strategis dalam pertumbuhan ekonomi global maupun nasional.

Indonesia meluncurkan Making Indonesia 4.0 tentunya penguatan dan pendalaman industri tidak terlepas dari kebutuhan piranti chip ini.

"Kita semua memahami akhir akhir ini sejak pandemi COVID-19 muncul, serta tensi politik Amerika Serikat vs China berdampak pada rantai pasokan chip untuk berbagai kebutuhan seperti otomotif, komputer, barang barang elektronik, dan perangkat telekomunikasi serta perangkat dengan feature Artificial Intelegence. Tentunya, Indonesia harus memikirkan cara cara yang optimal untuk pengamanan industri nasional," ujar Menperin Agus.

Halaman : 1