Menperin Targetkan Chip Semikonduktor Dapat Diproduksi Di Dalam Negeri

SHARE

Istimewa


Strategi pembangunan industri semikonduktor perlu dilakukan dengan berbagai opsi pengembangannya mengingat industri ini membutuhkan waktu beberapa tahun untuk mendirikan fabrikasi dan jumlah investasi yang cukup besar dan tersedianya high skill engineer untuk memproses kompleksitas kerja chip dengan kompleksitas fungsi dari desain hingga proses manufacturing dengan kontrol kualitas yang sangat ketat, termasuk zero partikel dalam prosesnya.

"Tantangan ini memberikan peluang baru bagi industri dan start up investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara terutama AS, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan negara negara Eropa," ujar Menperin.

Menurut Menperin, tantangan pembangunan industri chip ini harus disiasati dengan upaya-upaya pengamanan pasokan chip di dalam negeri selain mempersiapkan tumbuhnya industri chip di dalam negeri.
 

Sebagai gambaran, start up industri chip terlebih chip untuk artificial intelegence seperti Alphabhet dengan Google, Nvidia, Graphcore, Thinci, Grog dan puluhan start-up industri chip termasuk industri chip global saat ini dapat dilakukan kerja sama dalam memperkuat supply chain chip di Indonesia.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Menperin menyampaikan pada 1973 di Indonesia pernah berdiri Industri komponen chip semikonduktor yang merupakan investasi dua perusahaan multinasional AS yaitu Fairchild Semiconductors dan National Semiconductors.

Namun pada 1985, kedua perusahaan tersebut hengkang keluar dari Indonesia yang berakibat sejak itu Indonesia menjadi negara mayoritas pengimpor komponen chip semikonduktor.

"Dengan terjadinya peristiwa Global Chip Shortage saat ini kita sadar penuh betapa pentingnya untuk menyiapkan rantai pasok yang aman bagi tersedianya suplai komponen chip semikonduktor di dalam negeri," kata Menperin.

Halaman : 1