Miftahul Jannah Pilih Mundur Di Asian Para Games Dari Pada Buka Jilbabnya

SHARE

Miftahul Jannah atlet blind judo asal Aceh yang terdepak dari Asian Para Games karena mempertahankan kehormatannya (galihabadi55.dok)


CARAPANDANG.COM - Atlet blind judo putri asal Aceh, Indonesia, Miftahul Jannah berhasil mempertahankan jilbabnya  dalam ajang Asian Para Games. Namun, imbas dari itu Dia gagal tampil di perhelatan olahraga terbesar untuk kaum disabilitas tersebut. Sebelumnya, dia telah hampir bertanding. Namun, dewan juri tidak membenarkan Miftahul menggunakan jilbab saat bertanding dan meminta melepasnya. Karena Dia tidaksetuju dengan permintaan dewan juri, maka atlet kebanggaan Indonesia ini di diskualifikasi.

Dalam pertandingan blind judo tersebut, Miftahul Jannah seharusnya turun di kelas -52 kg yang digelar di JIEXpo, Kemayoran, Jakarta, Senin (8/10/2018).

Larangan atlet berkerudung di nomor cabang blind judo terdapat di aturan IBSA (International Blin Sport Federation) dan International Judo Federation.

Diwartakan kantor berita Antara, penanggung jawab judo di Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar mengutarakan bahwa aturan tersebut bukan dari INAPGOC, melainkan dari badan judo internasional.

Menurut Bahar keberadaan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal.

"Kami menerima aturan, bukan tidak boleh memakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," jelas Bahar.

Dengan adanya aturan tersebut, Miftahul Jannah gagal bermain di Asian Para Games 2018.