MPR: Penerapan PSBB Tak Boleh Merusak Rantai Distribusi Bahan Kebutuhan Pokok

SHARE

Ketua MPR Bambang Soesatyo membagikan paket bantuan kepada warga.


CARAPANDANG.COM -  Untuk mencegah panic buying   di tengah pandemi Covid-19 stok kebutuhan pokok di seluruh daerah harus benar-benar dipenuhi. Maka itu, seluruh kepala daerah tidak hanya fokus soal penerapan PSBB tapi harus juga fokus   mengamankan rantai distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat. 

Tidak hanya Kepala Daerah para menteri ekonomi juga harus melakukan hal yang sama dengan memperbaiki efektivitas koordinasi dengan seluruh kepala daerah dalam soal pemenuhan kebutuhan pokok. 

"Semua kepala daerah jangan hanya fokus pada penerapan pembatasan sosial atau PSBB saja, tetapi juga peduli dan sensitif terhadap stok kebutuhan pokok masyarakat. Untuk mencegah 'panic buying', kekurangan stok setiap bahan kebutuhan pokok tidak boleh mencapai skala yang ekstrim," ujar  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan penerapan pembatasan sosial hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tidak boleh memutus atau merusak rantai distribusi bahan kebutuhan pokok.

Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah menerima laporan tentang defisit bahan kebutuhan pokok di sejumlah daerah atau provinsi misalnya defisit stok beras terjadi di tujuh provinsi. "Stok jagung defisit di 11 provinsi, stok cabai besar defisit di 23 provinsi, stok cabai rawit defisit di 19 provinsi, stok telur ayam defisit di 22 provinsi dan stok gula pasir defisit di 30 provinsi," ujarnya.

Bamsoet menilai kekurangan stok bahan kebutuhan pokok di beberapa daerah seharusnya bisa dihindari karena ketersediaannya di dalam negeri dilaporkan lebih dari cukup. Dia mencontohkan stok telur ayam melimpah di pasar, begitu juga gula pasir dan ketersediaan jagung bahkan stok beras dilaporkan surplus hingga Juni 2020.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia itu menilai jika ada daerah yang mengalami defisit beras, jagung, telur ayam hingga gula pasir, maka masalahnya tentu pada lalu lintas informasi antar-institusi yang tidak efektif. "Akibatnya, komoditas yang tersedia tidak terdistribusikan ke daerah yang butuh atau daerah defisit," katanya.

Menurut dia, masalah lain yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan terganggunya rantai distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit akibat penerapan pembatasan sosial. Bamsoet menilai hal itu harus segera diatasi oleh para menteri dan kepala daerah untuk mencegah kepanikan di masyarakat.