MUI Himbau Jangan Memainkan Isu Khilafah di Pilpres

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM - Penggunaan isu keagamaan seperti penyebutan khilafah seharusnya dihindari oleh kedua kubu calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2019. Sebab, merupakan bentuk politisasi agama yang bersifat pejoratif (menjelekkan). 

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), M Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Sabtu dinihari (30/3).

Din Syamsudin menyebutkan bahwa imbauan tersebut sesuai Taushiyah Dewan Pertimbangan MUI sebagai hasil Rapat Pleno Ke-37 pada Kamis (28/3).  Menurutnya, meskipun khilafah di Indonesia sebagai lembaga politik tidak diterima luas, namun khilafah yang disebut dalam Al-Qur'an adalah ajaran Islam yang mulia.

"Manusia mengemban misi menjadi Wakil Tuhan di Bumi atau khalifatullah fil ardh,"ujarnya. 

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menjelaskan, mempertentangkan khilafah dengan Pancasila adalah identik dengan mempertentangkan negara Islam dengan negara Pancasila, yang sesungguh sudah lama selesai dengan penegasan negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah atau negara kesepakatan dan kesaksian.

"Upaya mempertentangkannya merupakan upaya membuka luka lama dan dapat menyinggung perasaan umat Islam," ujar Din.

Lebih lanjut, Din menambahkan, menisbatkan sesuatu yang dianggap Anti-Pancasila terhadap suatu kelompok adalah labelisasi dan generalisasi (mengebyah-uyah) yang berbahaya dapat menciptakan suasana perpecahan di tubuh bangsa Indonesia. Oleh karena itu, MUI mengimbau segenap elemen bangsa agar jangan terpengaruh apalagi terprovokasi dengan pikiran-pikiran yang tidak relevan dan kondusif bagi Pemilu 2019 yang damai.

"Mari kita ciptakan Pemilu/Pilpres yang damai, berkualitas, berkeadilan, dan berkeadaban,"katanya.Â