MUI Lebak: Jika Sayang Keluarga Dan Kampung Halaman Jangan Mudik

SHARE

Ketua MUI Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, KH Pupu Mahpudin


CARAPANDANG.COM -  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, KH Pupu Mahpudin meminta kepada warga lebak agar tidak melakukan mudik ke kampung halaman untuk merayakan Idul Fitri. 

"Kita minta masyarakat Lebak yang yang tinggal di perantauan agar menaati imbauan pemerintah yang melarang mudik Lebaran," ujarnya di Lebak, Selasa.

Menurutnya ikhtiar untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona harus dilakukan bersama-sama. Dengan tidak mudik maka ini akan menyelamatkan keselamatan jiwa orang lain, karena resiko penularan virus ini bisa datang dari mana saja, termasuk warga yang mudik. 

Menurutnya imbauan ini sangat penting disampaikan oleh MUI.  Apalagi bila sebagian besar pemudik tersebut berasal dari wilayah "zona merah" penyebaran Covid-19 sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa.

Dia menjelaskan sebagian besar Masyarakat Kabupaten Lebak adalah perantauan yang berada di daerah "zona merah". Seperti dari Jakarta, Tangerang, Bogor dan Bekasi. Mereka sebaiknya jangan dulu mudik.

Apabila mereka tetap membandel mudik dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah, kata dia,  maka sangat dikhawatirkan terjadi penularan penyebaran COVID-19, terlebih yang membahayakan itu dari Orang Tanpa Gejala (OTG). "Saya kira OTG itu berbahaya dan bisa menyebarkan virus yang mematikan ke orang lain, tetangga, saudara hingga anggota keluarganya,"ujarnya 

Pimpinan Pondok Pesantren Modern Daarussa'adah, Lebak itu mengatakan jika sayang kepada keluarga, tetangga dan masyarakat setempat maka jangan mudik.  Sebab, kata dia, menurut ahli kesehatan karakter virus Covid-19 itu tidak menyebarkan, namun disebarkan melalui orang yang terpapar Covid-19 tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Lebak harus menaati aturan pemerintah di antaranya menjaga jarak, menggunakan masker, melakukan penyemprotan disinfektan, rajin mencuci tangan dan berada di rumah.