Negara Dinilai Terlambat Melahirkan Peraturan untuk LGBT

SHARE

Istimewa


CARAPANDANG.COM – Banyak kejadian yang melampaui batas yang dilakukan komunitas lesbian, gay, bieseksual dan transgender (LGBT). Maka itu, negara harus segera merespon agar tidak kembali terjadi.  

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan gaya hidup yang dilakukan komunitas LGBT harus diatur oleh perudangan-undangan yang jelas. Sehingga mereka tidak leluasa dalam mengekspresikan kehendaknya.

Menurut Bambang jika tidak ada perundang-undangan ini akan sangat bahaya. Sebab berdasarkan kejadian-kejadian komunitas ini melakukan perbuatan yang mengerikan. Misalnya pesta seks dan perkawinan sejenis. Dan yang lebih mengerikan lagi gaya hidup LGBT sudah menghadirkan kasus pembunuhan berantai, menyebarkan virus HIV Aids, dan membidik anak-anak di bawah umur untuk dijadikan anggota mereka.

Politisi Golkar ini mengungkapkan kejadian yang melampaui batas dan mengerikan ini sudah terjadi pada tahun 2008 dan 2011. Dengan terungkapnya pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Very Idham Henyansah alias Rian (2008) dan Mujianto alias Menthok alias Genthong (2011).

“Ryan membunuh 11 orang pasangan sejenisnya karena cemburu. Mujianto meracuni 15 teman pasangan sejenisnya sejak 2011, dan empat di antaranya tewas, juga karena cemburu,” imbuhnya.

Beberapa Kejadian yang sama juga terjadi pada 2017. Badrun (43) membunuh pasangannya karana cemburu. Pelaku membuang mayang korban di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.  Di Bogor, hubungan cinta sejenis antara Solihin (32) dengan Deni (26) juga berujung tragis. Solihin tewas di tangan Deni pada Mei 2016.

"Tidak hanya horor akibat aksi pembunuhan, beberapa desa pun sudah terguncang oleh adanya perkawinan sejenis. Pada Juli 2017, warga Jember dihebohkan pernikahan pasangan sejenis, Muhammad Fadholi (21), warga Dusun Plalangan, dengan Ayu Puji Astutik (23), warga Dusun Krasak. Belakangan diketahui Ayu adalah laki-laki.,” jelasnya.

Lebih lanjut politisi yang akrab disapa Bamsoet ini menjelaskan kejadian yang memilukan juga semakin menjadi. Di Jakarta sempat dihebohkan penggerebekan pesta seks kaum gay di Kelapa Gading dan Harmoni pada Mei dan Oktober 2017.  Di Surabaya juga ada. Pada April 2017, 14 pria ditangkap karena melakukan pesta seks gay di hotel. Lima di antaranya positif mengidap HIV.

"Itulah gambaran tentang rangkaian ekses dan horor akibat perilaku tak terkendali komunitas LGBT,” katanya.

Maka itu Bamsoet sangat berharap agar negera melakukan langkah cepat untuk meningkatkan kepeduliannya. Jika mengacu pada kejadian-kejadian tersebut  Bambang menilai negara terlambat. Untuk itu dia berharap agar negera untuk segera melahirkan peraturan perundang-undangan yang berfokus pada pengendalian gaya hidup komunitas LGBT. Dengan adanya perundangan tersebut maka komunitas LGBT mempunyai batasan dalam bertindak, tidak leluasa dalam mengekspresikan gaya hidupnya.