Pancing Investor, Jadi Alasan Pemerintah Eksplorasi Panas Bumi

SHARE

Ilustrasi : Presiden Joko Widodo (kedua kiri) meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Unit 5 & 6 PT Pertamina Geothermal Energy Lahendong disela-sela peresmian di Tompaso, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (istimewa)


CARAPANDANG.COM – Direktur Panas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mnieral (ESDM), Ida Nuryanti Finahari mengatakan, kegiatan eksplorasi yang dilakukan oleh pemerintah menjadi salah satu strategi memancing investor panas bumi di Indonesia bagi Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Durasi 10 tahun dari eksplorasi hingga produksi pada investasi panas bumi, saya kira waktu yang sangat lama, maka itu tidak menarik bagi investasi,” kata Ida Nuryati dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (6/8/2020).

Oleh karena itu dalam upaya menarik minat investor serta meminimalisir risiko, maka eksplorasi panas bumi akan dilakukan oleh pemerintah, sehingga anggaran juga lebih efisien.

Pengembangan listrik panas bumi memiliki karakter risiko dan biaya investasi yang tinggi. Dalam rangka meningkatkan iklim investasi panas bumi di Indonesia, Kementerian ESDM tengah menyusun skema insentif berupa biaya penggantian (reimbursement cost) untuk aktivitas eksplorasi dan insentif pengembangan infrastruktur panas bumi lainnya.

Jika aturan ini diimplementasikan dengan baik, kata dia, maka biaya produksi listrik yang dihasilkan dapat ditekan dan menambah gairah iklim investasi. Hal ini, juga akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Kementerian ESDM memproyeksikan bila aturan terkait insentif dan kompensasi diimplementasikan, maka akan ada penurunan harga panas bumi sekitar 2,5 dolar AS hingga 4 sen dolar per kilo Watt hour (kWh).

Aturan ini akan masuk dalam draf rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan pembelian listrik Energi Baru dan Terbarukan (EBT) oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Nantinya, pemerintah akan mengembalikan biaya operasi yang telah dikeluarkan pengembang dalam kegiatan eksplorasi Wilayah Kerja (WK) panas bumi.