Pemko Malang Luncurkan Sunset Policy Jilid III

SHARE

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan kembali program


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meluncurkan kembali program "Sunset Policy" jilid III, yakni pemutihan denda administrasi bagi wajib pajak (WP) yang menunggak pajak bumi dan bangunan (PBB) sektor perkotaan demi meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Sabtu (24/11/2018), mengatakan program Sunset Policy jilid I dan II, Pemkot Malang berhasil menghimpun dana sekitar Rp2 miliar dari 6.834 WP.

Pada penyelenggaraan Sunset Policy I yang diluncurkan dalam rangka Peringatan HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2016, jumlah SPPT yang dibayar mencapai 4.928 dengan realisasi pembayaran sekitar Rp1,5 miliar.

Sedangkan pada Sunset Policy II yang digelar dalam rangka Peringatan HUT ke-103 Kota Malang Tahun 2017, jumlah SPPT yang dibayar mencapai 2.383 dengan realisasi pembayaran Rp587 juta.

"Selain menambah pemasukan pajak daerah, Sunset Policy juga mampu meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang, karena kebijakan tersebut menstimulisasi para pemilik aset untuk memanfaatkan masa keringanan pajak. Implikasinya, aset yang selama ini seperti tak bertuan menjadi diketahui pemiliknya," ujar Ade.

Peluncuran Sunset Policy III bersamaan dengan agenda Jalan Sehat Arema Sadar Pajak V 2018 dalam rangka HUT ke-47 Kopri dan HUT ke-73 PGRI. Peluncuran dan jalan sehat bakal dilangsungkan di Simpang Balapan-Ijen, Minggu (25/11/2018).

Rute jalan sehat sepanjang 3,5 kilometer dengan start-finish di Simpang Balapan-Ijen. Melewati Jalan Pahlawan Trip ke arah Dempo lalu ke Jalan Wilis lanjut kawasan Pulosari lalu belok kiri ke Jalan Kawi kemudian kembali ke arah Jalan Ijen sampai finish di Simpang Balapan.

"Kami atas nama Pemkot Malang menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Malang, terutama yang terimbas dengan adanya kegiatan di sekitar Simpang Balapan-Ijen. Kemungkinan adanya penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas selama pelaksanaan kegiatan. maaf atas ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, khususnya warga Jalan Ijen, Jalan Panggung, Jalan Guntur, Jalan Merbabu, Jalan Pahlawan Trip dan sekitarnya," paparnya.

Jalan Sehat Arema Sadar Pajak itu sekaligus Pemecahan Rekor MURI Goyang Payung di Simpang Balapan-Ijen diikuti puluhan ribu peserta dengan dresscode biru Arema.

Untuk pemecahan rekor MURI Goyang Payung, panitia telah mendistribusikan 5.000 payung lebih ke masyarakat melalui perangkat pemerintahan setempat dan komunitas-komunitas senam di Malang.

Peserta goyang payung dengan gerakan paling atraktif, goyang paling heboh dan dandanan menarik bakal dinilai oleh dewan juri dan berhak mendapatkan hadiah 1 unit sepeda motor. Adapun undian khusus lainnya utk peserta goyang payung yang beruntung juga berhak mendapatkan hadiah sepeda motor.

Selain itu, acara juga dimeriahkan dengan bazar kuliner dan Pameran Produk UMKM di Simpang Balapan dimulai pada Sabtu (24/11) sore serta dilanjutkan Festival Parade Mini Truck hingga Minggu (25/11/2018).