Pemkot Jakbar Imbau Pemilik Renovasi Gedung di Kota Tua

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengimbau para pemilik gedung di Kota Tua untuk mengecat bangunan untuk mempercantik kawasan wisata tersebut.

"Gedung-gedung tua yang terlihat tidak terurus di beberapa titik, kita meminta kepada perangkat setempat yakni kelurahan dan kecamatan agar dapat menghubungi pemilik gedung yang kurang rapih," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Jakbar Imron saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Imron mengatakan jika memang pemilik gedung berkenan bisa merapikan dan merenovasi bangunan dengan melakukan pengecatan.

Pemkot Jakbar mengarahkan para pemilik gedung melalui lurah dan camat untuk bisa melakukan pengecatan dalam rangka mempercantik kawasan Kota Tua.

Jika pemilik gedung tidak berkenan melakukan pengecatan, maka Pemkot Jakbar meminta kepada pemilik gedung untuk berkenan mengecat oleh aparat wilayah.

"Saya minta kepada bapak lurah untuk berkoordinasi dengan kolaborator yang ada agar dibuatkan mural supaya gedung-gedung tersebut terlihat lebih cantik" ujar Imron.

Dia juga menambahkan bahwa berdasarkan informasi dari Unit Pengelola Kawasan Kota Tua kalau untuk pengecatan gedung tua kemungkinan masih bisa.
 

Halaman : 1