Pemudik Dapat Menggunakan Tol Fungsional Namun Pelan-Pelan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa memberikan saran bagi pemudik agar melaju kendaraannya dengan kecepatan 40 kilometer per jam. Hal itu ia katakan usai meninjau tol fungsional Solo-Colomadu dengan menggunakan sepeda bersama dengan Jasa Raharja.

"Kita sarankan sih 40 km kalau bisalah kecepatannya," kata Royke di pintu gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (2/6/2018).

Selain itu, dia berharap dan berdoa agar alam dapat bersahabat ketika arus mudik 2018 nanti sudah mulai berjalan. Khususnya saat melalui tol fungsional yang ada di jalur mudik Pulau Jawa.

"Debu ini nanti akan disiram, disapu, kemarin memang ada sedikit semburan dari Merapi. Mudah-mudahan ke depan Merapinya agak kurang dikit, nggak boleh ngamuk, kalem, sehingga tidak ganggu masyarakat mudik," harap Royke.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo menuturkan, pihaknya akan membuat beberapa pos khusus di jalur mudik Pulau Jawa. Salah satunya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada saat mudik 2018 nanti.

"Antisipasi selama mudik kami membuat check point atau pos khusus untuk pengendara sepeda motor, kita siapkan sehingga masyarakat pengguna sepeda motor kesehatannya bisa pulih dan siap melanjutkan perjalanan. Pos kesehatan kita siapkan untuk masyarakat," tutur Budi di tempat yang sama.

"Di tol fungsional mungkin di ujung-ujungnya saja, karena kalau di tengah kita tahu tingkat keselamatan di sana kan belum seharusnya dimanfaatkan, tapi masyarakat bisa menggunakan untuk kelancaran dalam mudik," sambung dia.

Dia pun mengucapkan hal senada seperti Royke, agar pengendara nanti bisa memacu kendaraannya maksimal dengan kecepatan 40 kilometer per jam saja. Karena memang tol ini belum 100 persen jadi, terutama karena masih dalam proses penerangan.

"Kami hanya mengimbau karena ini sifatnya hanya fungsional karena belum mendapatkan sertifikasi untuk kelayakan jalan tol, sehingga kami tetap mengimbau kepada calon pengguna jalur fungsional ini harus tetap hati-hati dan mengikuti setiap arahan dari petugas dan petunjuk yang ada sepanjang jalan tol fungsional ini," ucap Budi.

"Kami juga mengharapkan masyarakat punya kesadaran bersama dan minimal dia harus berhati-hati supaya tidak menimbulkan keinginan dari pengguna jalan lain untuk saling serobot dalam menggunakan jalan ini," tandas dia.