Penasehat Hukum JHS Percaya Keadilan Dan Kebenaran Selalu Ada

SHARE

Penasehat Hukum dari Law Office Bobi Muliadi Sagala & Partners mendampingi Klien JHS


CARAPANDANG.COM - Penasehat Hukum JHS, Bobi Muliadi Sagala dan Daniel Yulius Lumban Gaol menghadiri persidangan  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis (8/10). Kehadiran mereka untuk memonitor setiap proses persidangan dalam perkara pidana adanya dugaan penipuan dan penggelapan terhadap Terdakwa RSB dengan kerugian materil yang dialami oleh Pelapor JHS kurang lebih sebesar Rp6,1 miliar.

"Kami selaku penasehat hukum JHS memperhatikan dan mengamati Persidangan agenda mendengarkan keterangan Terdakwa RSB berjalan dengan lancar atas pemeriksaan terdakwa yang di proses oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang diketuai Khadwanto, S.H, anggota Muarif, S.H, Johan Arifin, S.H dan JPU (Jaksa Penuntut Umum) Mujiono, S.H dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Bobi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (8/10). 

Bobi mengatakan bahwa proses peradilan yang dilakukan pada agenda persidangan perkara pidana pada hari ini begitu baik, profesional dan berintegritas dalam melaksanakan pemeriksa dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan kepada terdakwa RSB pada perkara pidana ini.

Senada dengan Bobi, Penasehat Hukum Pelapor Daniel Yulius Lumban Gaol merasa puas dengan proses persidangan ini. Dia berharap Jaksa Penuntut Umum dapat memberikan tuntutan hukuman yang seadil-adilnya.

"Kami yakin dan percaya adanya lembaga Pengadilan yang melaksanakan sistem peradilan berupa pemeriksaan, mengadili dan memutus perkara demi terciptanya keadilan dan kebenaran," ujarnya.  

Untuk agenda persidangan selanjutnya akan dilaksanakan kembali pada Kamis (15/10) dengan agenda sidang pembacaan tuntutan dari JPU (Jaksa Penuntut Umum). "Kami yakin dan percaya proses peradilan di Indonesia menerapkan dan menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila," kata Daniel.Â