Peneliti: Kebijakan Peningkatan Modal Fintech Jangan Hambat Gerak Inklusi Keuangan

SHARE

Istimewa


Sebelumnya Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan mengatakan perusahaan finansial berbasis teknologi (fintech) berperan penting untuk mengedukasi masyarakat terkait investasi aman.

"Peran fintech seperti Bareksa dalam mengedukasi masyarakat dan menawarkan produk investasi yang aman sangat penting. Hal ini sejalan dengan tujuan DJPPR meluncurkan e-SBN yakni mengubah paradigma masyarakat dari yang sebelumnya hanya sekedar saving society, sekadar menabung, menjadi masyarakat yang punya kesadaran berinvestasi (investment society)," kata Deni dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (21/1).

Dengan peluncuran e-SBN pada 2018, pemerintah terutama menyasar generasi muda, yaitu generasi milenial dan generasi Z, yang terbiasa dengan kemudahan dan kecepatan dari penggunaan gadget dan internet untuk berinvestasi di SBN.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah meyakini teknologi finansial atau (financial technology/fintech) akan semakin berperan dalam upaya meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial bagi masyarakat.

"Kami optimistis bahwa pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dalam industri jasa keuangan, khususnya fintech, akan memberikan nilai tambah dalam meningkatkan akses keuangan dan kemandirian finansial masyarakat, sehingga pada akhirnya mampu mewujudkan pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Asih Karnengsih mengatakan belakangan ini, Bitcoin, kripto, decentralized finance serta non fungible token atau NFT juga memberikan kontribusi saat pandemi.

Halaman : 1