Penyerapan APBD Kudus 2020 Capai 59,66 Persen

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM -  Penyerapan APBD tahun 2020 di semua SKPD di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, hingga 31 Oktober 2020 baru mencapai 59,66 persen.

"Dari total anggaran tahun 2020 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2,14 triliun, yang terserap sebesar Rp1,27 triliun atau 59,66 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat.

Ia mencatat realisasi penyerapan terbesar dari belanja tidak langsung karena sudah mencapai 71,21 persen dari total anggaran sebesar Rp1,2 miliar, sedangkan realisasinya hingga akhir Oktober 2020 sebesar Rp862,13 miliar.

Sementara realisasi belanja langsung, kata dia, dari anggaran sebesar Rp929,75 miliar, sedangkan realisasinya baru Rp414,84 miliar atau 44,62 persen.

Penyerapan anggaran pada bulan 10, kata dia, seharusnya memang sudah lebih besar, namun tahun ini kondisinya memang berbeda karena sedang fokus penanganan virus corona (COVID-19), sehingga sebelumnya sempat terjadi refocusing anggaran.

Dampaknya, di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penundaan lelang proyek kegiatan, seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang karena lelang baru dimulai bulan September 2020.

Untuk itu, kata dia, wajar saja penyerapan anggarannya juga belum begitu besar karena pekerjaan dimungkinkan baru dimulai sehingga belum ada penyerapan anggaran.

"Terkadang, pihak ketiga ketika mengerjakan kegiatan lebih memilih mencairkan anggaran setelah pelaksanaan kegiatan selesai semua sehingga penyerapan anggarannya terlihat masih kecil," ujarnya.

Padahal, kata dia, ada tahapan pencairan dari pihak ketiga, namun sering kali mencairkannya sekalian setelah pekerjaan selesai.

Untuk itu, lanjut dia, penyerapan anggaran saat ini belum bisa menjadi tolok ukur bahwa pelaksanaan program pembangunan belum jalan.

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kudus yang mendapatkan anggaran belanja langsung terbesar, yakni RSUD Loekmono Hadi, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas PUPR.

Untuk RSUD Loekmono Hadi Kudus anggaran belanjanya sebesar Rp190,47 miliar, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga sebesar Rp161,51 miliar, dan Dinas PUPR total anggaran belanjanya sebesar Rp138,14 miliar.

Hanya saja, realisasi penyerapan dari ketiga OPD tersebut masih rendah karena RSUD Loekmono Hadi Kudus baru 44,9 persen, Dinas Pendidikan 32,55 persen, dan Dinas PUPR justru lebih rendah karena baru mencapai 20,70 persen.