Peringatan Hari Ibu Komnas Perempuan Serukan RUU TPKS Segera Disahkan

SHARE

istimewa


CARAPANDANG.COM - Komnas Perempuan menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengingat Indonesia dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

"Melanjutkan semangat gerakan perempuan pada 22 Desember 1928, di Hari Ibu ini Komnas Perempuan merekomendasikan dan menyerukan kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang sudah didesakkan oleh Gerakan masyarakat sipil selama sembilan tahun terakhir," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Pihaknya pun meminta masyarakat sipil dari semua elemen, baik organisasi massa keagamaan, organisasi mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, mahasiswa, pelajar, organisasi profesi, lembaga pendamping, lembaga layanan untuk terus memantau proses pembahasan di DPR dan terus mendesak pemerintah untuk mengesahkan RUU TPKS demi menciptakan rasa keadilan bagi perempuan korban.

Andy juga meminta lembaga pendidikan untuk segera merespon cepat dan tepat atas lahirnya kebijakan-kebijakan progresif yang telah diterbitkan oleh Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan mengembangkan kebijakan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual lingkungan kampus dan lingkungan pendidikan lainnya.

 

Halaman : 1