Pileg 2019, KPU RI Tetapkan Tanjungpinang 3 Dapil

SHARE

Ketua KPU Tanjungpinang, Robby Patria dalam sebuah kesempatan


CARAPANDANG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengeluarkan surat keputusan tentang Pemilihan Legislatif (Pileg) ditahun 2018. Khusus di Tanjungpinang, KPU RI menetapkan ada tiga daerah pemilihan (Dapil) yang akan memperebutkan 30 kursi dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Tanjungpinang.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria. Dia menuturkan, penetapannya bersasarkan keputusan KPU RI No 273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/2018 tentang penetapan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kepri dalam Pemilu 2019. 

Dia mengatakan dalam waktu dekat ini akan disampaikan penetapan dapil Tanjungpinang kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang, partai politik (parpol), peserta pemilu, dan masyarakat Tanjungpinang. 

"Keputusan resmi sudah kita terima dari KPU RI, penetapannya di Jakarta tanggal 4 April lalu. Kita akan segera sosialisasikan penetapan tiga dapil ini," katanya, Minggu (8/4/2018).

Robby menjelaskan, untuk dapil 1 meliputi Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Kota dengan jumlah penduduk Tanjungpinang Barat sebanyak 47.990 jiwa dan Tanjungpinang Kota sebanyak 20.431 jiwa. Dapil 2 meliputi Kecamatan Tanjungpinang Timur dengan jumlah penduduk sebanyak 83.552 jiwa. 

Terakhir dapil 3 meliputi Kecamatan Bukit Bestari dengan jumlah penduduk sebanyak 55.960 jiwa. 

"Dapil 1 untuk 10 kursi, dapil 2 untuk 12 kursi, dan dapil 3 untuk 8 kursi. Total jumlah penduduk Tanjungpinang sebanyak 207.933 jiwa," tuturnya. 

Untuk tempat pemungutan suara (TPS), kata Robby, akan ada penambahan dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwako) Tanjungpinang 2018 kepada Pemilu 2019. TPS Pilwako Tanjungpinang sebanyak 317 TPS, nantinya pada Pileg 2019, jumlah TPS akan ditambah sebanyak 600 TPS. 

"TPS Pileg lebih banyak dibandingkan Pilwako Tanjungpinang. Per dapil itu maksimum 300 TPS untuk memudahkan petugas dalam mumungut suara, jadi kemungkinan penambahan TPS sebanyak 600 TPS," katanya. 

Robby menyebutkan, KPU akan mengumumkan pentepatan dapil pada kegiatan Parade Kebudayaan yang digelar 21 April 2018. 

"Sebab, pemerintah, parpol, peserta pemilu, dan tokoh masyarakat, akademisi, dan warga akan berkumpul nantinya," kata Robby.